PAC LMR Desa Pungkat  Lakukan Transaksi Pembayaran Tanah Waqaf Perkuburan Tahap 2

PAC LMR Desa Pungkat  Lakukan Transaksi Pembayaran Tanah Waqaf Perkuburan Tahap 2

KILASRIAU.com - Ketua Pengurus Anak Cabang Laskar Melayu Riau (PAC LMR) Desa Pungkat Kecamatan Gaung melakukan transaksi Pembayaran tanah Waqaf perkuburan tahap dua Bersama pemilik tanah M. Nor Malik, pada hari Kamis kemarin tanggal 22 Juli 2021. 

Tanah waqaf ini lebih kurang berukuran 10 meter x 40 meter dengan nilai Rp 10 juta dan langsung di ukur ke Lokasi serta di hadiri Ketua PAC LMR Panglima Bungsu Datuk Harliansyah, Ketua RT, perwakilan tuan tanah Jarkasih.

Sebelumnya di tahap pertama itu berukuran lebih kurang 25 x 40 meter juga sudah di bayar senilai Rp. 25 juta, jadi total jumlah yang sudah di bayar sudah Rp. 35 juta.

Menurut Ketua PAC LMR Desa Pungkat Panglima Bungsu Datuk Harliansyah mengatakan terealisasinya pembelian Tanah Waqaf perkuburan di desa Pungkat ini adalah wujud dari Kerja keras PAC LMR Desa Pungkat dan partisipasi bersama masyarakat Pungkat dan sahabat perantau serta sahabat kenalan yang telah membantu baik itu tenaga, materi, pikiran maupun Do'a melalui Gerakan Gotong Royong "SERIBU MATA PARANG" yang beberapa bulan yang lalu telah di agendakan.

"Alhamdulillah dari kegiatan gotong royong ini akhirnya kami sudah bisa merealisasikan untuk membeli tanah guna tempat pemakaman. Saya tak lupa mengucapkan terima kasih tak terhingga atas segala bantuan yang kami terima. Bergotong royong dan berswadaya adalah sikap hidup masyarakat Desa Pungkat dari zaman dahulu dan kini kembali di perkuat dengan persatuan LASKAR MELAYU RIAU PAC Desa Pungkat yang membuat rasa persaudaraan itu semakin terasa," ujarnya, Sabtu (24/07/21).